-
Category:
-
Posted By:redaksi
KAMI Se-Jawa Bersuara, Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Bentuk Penyalahgunaan Wewenang
KONFRONTASI -- Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa, menyatakan sikap atas isi Maklumat Kapolri No Mak/1/I/2021. Mereka menganggap larangan penggunan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sebagai bentuk penyalagunaan wewenang.
Hal itu disampaikan Presidium KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulisnya, ketika menyoroti pasal 2d Maklumat Kapolri yang isinya menyatan: Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.