-
Category:
-
Posted By:redaksi
Jasa Raharja Jabar Berikan Santunan untuk Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182
Konfrontasi - Dua penumpang korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu, Toni Ismail dan Rahmawati, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing senilai Rp50 juta, yang diserahkan kepada ahli waris yaitu Irfansyah Riiyanto. Mereka merupakan anak kandung dari Rahmawati dan Toni Ismail.
Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal menjelaskan, santunan tersebut diberikan dalam bentuk tabungan dengan kategori santunan perlindungan dasar.