-
Category:
-
Posted By:webadmin
Bakamla Sebut Manuver China di LCS Makin Provokatif
KONFRONTASI-Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Angkatan Laut (AL), Aan Kurnia, mengatakan manuver China cenderung semakin provokatif di Laut China Selatan (LCS).
Untuk itu, Aan mengatakan Indonesia mendukung keputusan Permanent Court of Arbitration atau Mahkmah Arbitrase terkait sengketa Laut China Selatan karena adanya eskalasi di perairan itu.
"Sikap Indonesia ini menunjukkan keseriusan Indonesia terhadap meningkatnya eskalasi di Laut China Selatan belakangan ini yang dipicu dengan sikap asertif China dalam bentuk implementasi kegiatan-kegiatan yang cenderung provokatif," kata Aan dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).
"Seperti Blue Sea Campaign 2020, pelarangan penangkapan ikan di Paracel, penetapan dua distrik dan penamaan 80 gugusan pulau karang dan fitur lainnya di Laut China Selatan," Aan menambahkan.
Persoalan yang kian memanas di perairan yang menurut hitungan sebenarnya masuk ke dalam wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia ini memang berpotensi menimbulkan konflik dengan China. Konflik terjadi dalam hal yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam berupa sumber daya perikanan.
Tak hanya dengan China, persoalan di perairan ini juga makin rumit dengan adanya permasalahan batas di Laut Natuna Utara antara Indonesia dengan Vietnam yang belum selesai.
Saat ini Indonesia dan Vietnam memang sedang mencoba menyelesaikan permasalahan tumpang tindih batas Zona Ekonomi Eksklusif di wilayah perairan itu. Bahkan seharusnya kata dia, kedua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan apapun.
"Tetapi pada kenyataannya, saat ini kapal pemerintah Vietnam yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guardnya selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut," kata Aan.
Hal ini berbanding terbalik dengan Kapal-kapal milik Indonesia. Diakui Aan, penegak hukum laut baik dari TNI, Bakamla, maupun KKP kalah unggul dari Vietnam untuk selalu berada di perairan Natuna mengawal kapal ikan milik Indonesia.
"Ini tentu berdampak pada turunnya daya gentar penegakan hukum di Laut Natuna Utara sehingga berpotensi meningkatkan IUU Fishing oleh kapal-kapal ikan asing Vietnam dan bahkan kapal ikan China," kata dia.
Maka untuk menyelesaikan segala sengkarut perairan di wilayah itu, diperlukan strategi dan insentif untuk mendorong eksploitasi dan kehadiran kapal ikan Indonesia di Laut Natuna Utara.
"Juga perlu strategi serta tata kelola dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan kehadiran simbol dua negara berupa aparat penegak hukum di laut Natuna Utara," tambah dia.