-
Category:Category:
-
Tags:
-
Posted By:webadmin

KONFRONTASI-Pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menegaskan menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Dia juga mempertanyakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah undang-undang (UU) melalui peraturan pemerintah (PP).
"Nah kan, itu dia kan, sebenarnya kacau sekali. Di satu segi kita mau memperkuat konstitusi, namanya GBHN-lah, apalah. Tapi kok kita membiarkan, di mana ada di republik aturan presiden bisa mengubah undang-undang? Jadi eksekutif bisa mengubah aturan yang dibuat bersama rakyat," ujar Ray di Upnormal, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).
Ray menilai rencana tersebut akan memberikan peluang kepada Jokowi untuk bersikap otoriter. Apabila undang-undang itu disahkan, Ray kemudian mempertanyakan tugas Mahkamah Konstitusi.
"Ya kalau dari aspek legal formal, ya otoriter. Artinya, undang-undang bisa dibatalkan oleh presiden. Itu otoriter. Lalu Mahkamah Konstitusi (MK) apa lagi gunanya?" cetus Ray.
"Nggak perlu lagi pengujian undang-undang. Apakah undang-undang itu bertentangan dengan konstitusi atau tidak? Nggak perlu Mahkamah Konstiusi (MK), cukup dibuat oleh presiden, aturannya selesai," katanya.(mr/dtk)
GULIRKAN KE BAWAH UNTUK MELIHAT ARTIKEL LAINNYA
- Dibaca 847 kali