-
Category:Category:
-
Tags:
-
Posted By:redaksi

KONFRONTASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/6) memanggil anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang menyeret politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Politikus Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka karyawan PT Inersia, Indung (IND). Indung sendiri merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Diketahui penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja M Nasir pada 4 Mei 2019 lalu. Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain M Nasir, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang gula kristal rafinasi, Subayo.(jft/Skala0
GULIRKAN KE BAWAH UNTUK MELIHAT ARTIKEL LAINNYA
- Dibaca 605 kali