KONFRONTASI- Tokoh nasional DR Rizal Ramli (RR) mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak melakukan penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode, meski Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penyelenggaraan pemilu 2024 dipikir/ diperhitungkan kembali atau ditunda, bahkan Bamsoet menyinggung perpanjangan masa jabatan presiden.
Berbagai kalangan
memperingatkan Ketua MPR Bamsoet dan Presiden Jokowi agar tidak melakukan penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden, apapun argumentasinya, sebab tindakan itu merupakan Kudeta Konstitusi, merusak/menghancurkan demokrasi, merusak/menghancurkan Konstitusionalisme, menghancurkan kepercayaan internasional, investor dan
masyarakat serta merusak regularitas demokrasi dan pemilu/pergantian
kekuasaan lima tahunan yang sudah melembaga.
RR juga mengingatkan agar para pengusaha/taipan tidak terlibat upaya kudeta konstitusi dengan alasan apapun karena sangat berbahaya bagi demokrasi, stabilitas dan kehidupan berbangsa bernegara. Para diplomat AS/Barat, Jepang, Australia dan Korsel di Jakarta memonitor isu penundaan pemilu dan rencana perpanjangan masa jabatan presiden sebagai upaya kudeta konstitusi yang sangat berbahaya ini.
‘’ Tolong TNI dan BIN monitor Taipan taipan yang sudah dan akan menyumbang upaya Kudeta Konstitusi. Mereka diduga terlibat dalam pembiayaan tindak pidana,’’ kata RR, mantan Menko Kemaritiman yang memiliki lobi dan jaringan dekat dengan Washington/AS, Eropa dan Jepang
*Suhu Politik Memanas, Bamsoet sarankan Pelaksanaan Pemilu 2024 dipikir Lagi*. Ini Pertitur Orhestra untuk Kudeta Konstitusi,’’ imbuh RR mengingatkan.
‘’ Skenario Rencana Kudeta Konstitusi pernah dipasarkan 6-9 bulan yang lalu, gagal dihantam kawan-kawan pro-demokrasi. Sekarang diputar ulang kembali oleh Ketua DPD dan Ketua MPR. Bagus supaya jelas garis demarkasinya, siapa-siapa saja yang mengkhianati Konstitusi,’’ tutur RR, mantan demonstran ITB yang juga anggota keluarga besar Pesantren Pondok Gontor Ponorogo dan Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Dalam kaitan ini, pimpinan Dewan Pers menegaskan KUHP Baru mengancam Kebebasan Pers dan Dewan Pers menilai, masih ada pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman bagi pers dan wartawan.
Para intelektual, aktivis dan analis
mengingatkan,keinginan elite penguasa untuk lakukan penundaan pemilu dan atau
perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa tahun atau nambah
menjadi tiga periode, menghancurkan demokrasi dan melanggar Konstitusi (UUD45)
karena tindakan itu merupakan Kudeta Konstitusi yang bakal menimbulkan chaos,
gejolak sosial politik dan kekacauan besar di Indonesia.
Demikian pandangan mantan aktivis HMI lulusan ITB yakni Muslim Arbi . Direktur Lembaga Studi Sosial dan Strategi (LS3) Umar Hamdani MA dan peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhamad Nabil MA dan dosen Universitas Paramadina Dr Herdi Sahrasad.
Mantan anggota Fraksi PDIP di DPR-RI Beathor Suryadi mengingatkan Negara dan masyarakat bahwa kaum relawan Jokowi awalnya pro Rakyat dengan Nawa Cita, lalu berganti jadi feodal karena di dorong kaum Oligarki yang penuh puja puji. ''Tugas Relawan dari team Pemenangan, lalu mempertahankan kuasa, kini jadi tim Perpanjangan masa Jabatan. Ini berbahaya karena bisa ditafsirkan seperti arahan Politik yang di sampaikan Kawan Aidit (Gembong PKI) 1960-an di setiap waktu..'' kata Beathor Suryadi
(berbagai sumber/ff)