KONFRONTASI- Sejarah sering berulang. Dua anak
Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun
ke KPK atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dugaan
KKN Gibran-Kaesang itu disebut masyarakat politik (political society) sebagai ''Kaesang-gate'', seperti halnya dulu muncul
istilah Bulog-gate (skandal Bulog oleh Sapuan dan Suwondo) , Century-gate (skandal Bank Century) dst, meski sejak awal kasus-kasus itu tidak sama, namun bau sangit dugaan KKN . Jangan lupa bahwa di era reformasi, masyarakat sangat benci korupsi-kolusi-nepotisme yang di era Jokowi tetap merajalela. Demikian pendapat aktivis anti-korupsi Muslim Arbi yang juga Ketua Gerakan Perubahan dan mantan aktivis HMI
-ITB.
‘’Istilah isu ''Kaesang-gate'' ini muncul dari masyarakat, jurnalis dan aktivis sebagai suatu keprihatinan dan kekecewaan, dan memang isu ini mengejutkan publik karena membuka tabir keterlibatan para konglomerat yang tersangkut dalam dugaan KKN itu. Masyarakat jadi ingat kembali Century-gate era Presiden SBY, Bulog-gate Suwondo yang merugikan/menyudutkan Presiden Gus Dur dan kini ''Kaesang-gate'' yang dinilai menodai era Jokowi. Jelas ada Oligarki -konglomerasi yang dicurigai sangat kental dengan dugaan KKN Gibran-Kaesang yang disebut oleh masyarakat sebagai isu ''Kaesang-gate'' ini,’’ kata Muslim Arbi, aktivis senior dan pengamat sosial-politik .
Menurutnya, kontrol media sosial, masyarakat dan mahasiswa tidak akan padam atas dugaan KKN Kaesang alias ''Kaesang-gate'' yang dilaporkan Ubedilah ke KPK ini meski mereka mungkin diserang ratusan buzzerRp sekalipun. Pertanyaannya adalah di tengah kontroversi isu tiga periode masa jabatan, apakah Kaesang-gate ini merupakan senjakala kekuasaan Jokowi? ''Saya melihatnya begitu,'' kata Arbi seraya menambahkan bahwa isu ''Kaesang-gate'' ini mengguncang para konglomerat/oligarki yang merasa nyaman karena sejak era SBY sampai Jokowi sudah merasuki/mendominasi lorong elite kekuasaan.
Jauh
sebelum kasus ini dilaporkan ke KPK, Kaesang pernah berbicara
terang - terangan mengenai bisnisnya itu ketika tampil di kanal Youtube Podcast
Deddy Corbuzier. Dalam wawancara itu, Kaesang mengakui, bahwa untuk memuluskan
bisnisnya itu, dirinya memang menggunakan ''hak istimewa'' sebagai anak
presiden. Namun kata, dia previlege tersebut tidak sama sekali dipakai untuk
tindak korupsi.
“Harus aku ngakuin
jujur, kita gunakan privilege kita semaksimal mungkin, tapi tanggung
jawab, jangan privilege itu buat korupsi. Itu ya enggak boleh.” kata Kesang
dikutip wartaekonomi.co.id, Senin (17/1/2022).
Menurut Muslim Arbi, pengakuan Kaesang itu memicu publik menyebut kasusnya sebagai ''Kaesang-gate'' karena ada pengakuan tersebut, suatu indikasi bahwa anak presiden itu terkesan memanfaatkan situasi dan posisi, ''aji mumpung'', dalam berbisnis yang mendapat kucuran/suntikan dana hampir 100 milyar rupiah atau lebih. ''Padahal secara moral etik dan kepatutan, anak presiden dan keluarga presiden tidak boleh berbisnis. Dan Megawati Soekarnoputri menyebut ada benalu yang cari untung saat Pandemi, itu juga mengejutkan publik,'' kata Muslim Arbi
Menurutnya, hiruk pikuk dan ramainya isu dugaan KKN kedua anak Jokowi itu seakan menggemparkan masyarakat dan istana. Laporan Dosen
Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke KPK atas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menjadi ujian
bagi KPK dan penegakan hukum di negeri kita.
Terpisah, sebelumnya mantan Ketua tim 11 KPU tahun 1999 Bennie
Akbar Fatah mengungkapkan bahwa, ‘’Kasus
Gibran-Kaesang dan Suwondo tidak mirip, tak sama, tapi nuansa dugaan KKN-nya meruak dan membuka mata batin masyarakat bahwa
reformasi belum selesai. Suwondo yang mengaku tukang pijat Gus Dur saja, bisa meraup/membobol dana Yayasan Dana Bina Sejahtera Karyawan Badan Urusan
Logistik senilai Rp 35 milar. Apalagi Kaesang mengakui,
bahwa untuk memuluskan bisnisnya itu, dirinya memang menggunakan ''hak
istimewa'' sebagai anak presiden, meski katanya, previlege tersebut
tidak sama sekali dipakai untuk tindak korupsi,”kata Bennie Fatah, pemerhati politik dan aktivis senior Gerakan 1998.
Masyarakat kini mengingat kembali spirit Reformasi melalui TAP
MPR XI/1998 dan TAP MPR VIII/2001, yang anti- KKN yang berdampak sangat
merugikan rakyat dan Negara. Dan Ubedilah Badrun kabarnya mendapatkan banyak ancaman usai
melaporkan dugaan KKN dua anak presiden ke KPK, Ubedilah Badrun
mendapatkan beragam ancaman setelah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang
Pangarep ke KPK. Ahli filsafat dan analis politik Rocky Gerung mengatakan,
munculnya ancaman-ancaman terhadap Ubedilah adalah hal yang buruk dan dia
mengusulkan pentingnya pendamping hukum bagi Ubedilah. (kf/berbagai sumber)